- Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hutan merupakan Unit Pelaksanan Teknis Dinas Pertanian dan Kehutanan di bidang promosi dan pemasaran hasil pertanian dan hasil hutan
- Pusat Promosi dan Pemasaran hasil Pertanian dan Hasil Hutan dipimpin oleh seorang Kepala Pusat yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan mempunyai tugas melaksanakan usaha promosi dan pemasaran hasil pertanian dan hasil hutan, menyediakan dan memberikan pelayanan fasilitas serta mengelola sarana dan prasarana promosi dan pemasaran.

Gebyar Bunga
Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan mempunyai fungsi :
- Penyusunan program dan rencana kegiatan operasional
- Pengembangan usaha agribisnis hasil pertanian dan hasil hutan
- Bimbingan teknis dan pengembangan usaha instalasi Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan
- Pelayanan dan pengelolaan sarana dan prasarana promosi, informasi dan distribusi dan pemasaran hasil pertanian dan hasil hutan
- Pelayanan dan pengelolaan fasilitas sarana sortasi, grading, kemasan dan penyimpanan hasil pertanian
- Pengembangan dan pelayanan usaha jasa promosi dan informasi di bidang agribisnis
- Pelaksanaan obyek pengembangan wisata agro
- Penerapan teknologi sistem informasi, promosi dan pemasaran hasil pertanian dan hasil hutan
- Penyediaan sarana dan pelayanan bimbingan, latihan dan penelitian bagi masyarakat, mahasiswa dan petani pedagang yang bergerak di bidang agribisnis
- Pelaksanaan kegiatan ketatausahaan

Lelang Bunga
Visi dan Misi
-
Visi Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan (P3HPHH)
Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Kehutanan Propinsi DKI Jakarta maka Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan (P3HPHH) mempunyai Visi :
"Mempertahankan dan meningkatkan eksistensinya sebagai Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan yang Unggul dan Prima dalam Memberikan Pelayanan Agribisnis". -
Misi Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan (P3HPHH)
Dalam upaya untuk mewujudkan dan mendukung visi dan misi Dinas Pertanian dan Kehutanan Propinsi DKI Jakarta maka UPT Pusat Promosi dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Hasil Hutan (P3HPHH) mempunyai misi sebagai berikut :
- Meningkatkan penampilan agar layak sebagai daerah tujuan wisata agro (Better Performance).
- Memberikan pelayanan dalam hal sarana dan prasarana serta informasi kepada para pelaku agribisnis, baik produsen, konsumen maupun masyarakat umum dalam menjalankan usahanya (Better Service).
- Menciptakan kondisi usaha bisnis dalam bidang pertanian dan kehutanan yang lebih baik serta dalam suasana yang kondusif dengan mengembangkan dan meningkatkan pola kemitraan, permodalan, pemasaran serta promosi (Better Bussines).
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan pedagang hasil pertanian dan hasil hutan dengan jalan memotivasi dalam berusaha serta berupaya menjembatani pola kemitraan sehingga mampu mengembangkan usahanya yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan taraf hidupnya (Better Living).

Lomba Merangkai Bunga

Lomba Putri Bunga



